PERMOHONAN HAK CIPTA

PERMOHONAN HAK CIPTA

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) memberikan fasilitas kepada seluruh civitas akademika di lingkungan UMMI yang ingin mendaftarkan hasil luaran penelitian atau pengabdian kepada masyarakat. Adapun prosedur permohonan Hak Cipta adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir pendaftaran pada tautan berikut ini https://bit.ly/DaftarHKI_UMMI
  2. Tim HKI LPPM UMMI akan menghubungi pemohon untuk proses tanda tangan berkas ajuan.
  3. Pemohon melakukan proses pembayaran permohonan hak cipta (mohon segera konfirmasi setelah pemabayaran)